Pendahuluan
Kecelakaan pertambangan Copiapó 2010 terjadi pada 5 Agustus 2010, ketika tambangtembaga-emas San José dekat Copiapó, Chili runtuh, menjebak 33 pria di bawah tanah. Para penambang bertahan di bawah tanah selama 69 hari. Seluruh 33 penambang diselamatkan dan dibawa ke permukaan pada 13 Oktober 2010, dengan penambang pertama keluar dari kapsul penyelamat Phoenix (Fénix 2) pukul 00.10 CLDT dan penambang terakhir keluar pada pukul 21.55 CLDT.
Tambang San José Mine terletak sekitar 45 kilometer (28 mil) di utara Copiapó, Chili utara. Para penambang terjebak di kedalaman 700 m (2,300 kaki) dan berjarak 5 kilometer (3 mil) dari pintu masuk tambang, mengikuti putaran dan belokan menuju pintu masuk tambang. Tambang ini memiliki sejarah ketidakstabilan tanah yang pernah mengakibatkan kecelakaan sebelumnya, termasuk satu korban tewas.
Upaya penyelamatan penambang pertama, Florencio Ávalos, dilakukan pada Selasa, 12 Oktober 2010 pukul 23.55 CLDT, dengan kapsul penyelamat Fénix 2 mencapai permukaan 16 menit kemudian. Pukul 21.55 CLDT tanggal 13 Oktober 2010, kesemua 33 penambang berhasil diselamatkan, hampir semuanya dalam kondisi yang baik dan dapat pulih sepenuhnya. Dua penambang menderita silikosis (salah satunya juga menderita pneumonia), dan lainnya menderita infeksi gigi dan masalah pada kornea. Dua dari penambang yang diselamatkan langsung dioperasi dengan anestesi umum karena abses akar gigi yang parah.
Chili memiliki sejarah panjang pertambangan yang berkembang selama abad ke-20 dan menjadikan negara ini sebagai produsen tembaga terbanyak di dunia. Sejak 2000, sekitar 34 orang tewas setiap tahun akibat kecelakaan tambang di Chili, dengan jumlah tertinggi 43 orang pada 2008 menurut tinjauan data yang dikumpulkan oleh badan berwenang negara Servicio Nacional de Geología y Minería de Chile (SERNAGEOMIN).
Tambang ini dimiliki oleh Compañía Minera San Esteban (Perusahaan Tambang San Esteban), yang memiliki catatan keselamatan buruk dan telah mengalami serangkaian malapraktik yang berujung pada tewasnya beberapa pekerja dalam beberapa tahun terakhir. Antara 2004 dan 2010, perusahaan ini menerima 42 denda karena menyalahi aturan keselamatan. Tambang ini ditutup tahun 2007 setelah kerabat dari seorang penambang yang tewas dalam kecelakaan menggugat pimpinan perusahaan, namun tambang ini dibuka kembali pada 2008 meski gagal memenuhi semua persyaratan. Masalah ini masih diselidiki menurut komite pertambangan, Senator Baldo Prokurica. Karena keterbatasan dana, hanya ditugaskan tiga inspektur untuk 884 tambang di Region Atacama.
Pekerja tambang tembaga Chili termasuk di antara penambang dengan gaji tertinggi di Amerika Selatan. Meskipun kecelakaan ini mempertanyakan keselamatan tambang di Chili, kecelakaan serius di tambang besar jarang terjadi, khususnya di tambang milik perusahaan pertambangan tembaga negara, Codelco, atau perusahaan multinasional. Tetapi, tambang kecil—sepertu San José—memiliki standar keselamatan yang umumnya rendah. Pekerja di tambang ini dibayar 20% lebih tinggi daripada tambang-tambang Chili lainnya karena catatan keselamatan yang buruk.
Informasi awal
Keruntunhan dilaporkan terjadi tanggal 5 Agustus 2010 pukul 14.00 CLT seperti yang dilaporkan pihak pemilik, pertambangan Empresa Minera San Esteban, Departemen Buruh dan Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Menteri Pertambangan Chili dan direktur SERNAGEOMIN (Badan Pertambangan dan Geologi Nasional). Oficina Nacional de Emergencias del Ministerio del Interior (ONEMI – Pusat Darurat Nasional Kementerian Dalam Negeri) melaporkan pada hari itu bahwa 33 penambang terjebak di dalam tambang, termasuk Franklin Lobos Ramírez, seorang pensiunan sepak bola Chili. Salah seorang penambang berkebangsaan Bolivia sementara sisanya dari Chili. Menteri Pertambangan Chili Laurence Golborne sedang berada di Ekuador ketika bencana terjadi dan tiba di tempat kejadian pada 7 Agustus.
Ketika keruntuhan terjadi ada dua kelompok penambang. Awan debu terbentuk ketika tambang runtuh sehingga membutakan beberapa penambang selama enam jam dan mengakibatkan iritasi mata dan mata merah. Kelompok penambang pertama berada di dekat atau di pintu masuk tambang dan berhasil keluar dengan selamat. Kelompok utama yang terdiri dari 33 penambang berada jauh di dalam tambang yang meliputi pekerja lokal dan karyawan subkontrak dari sebuah perusahaan berbeda yang secara normal seharusnya tidak bersama mereka.
Kelompok penambang yang terjebak mencoba keluar melalui sistem lorong ventilasi, tetapi tangga yang disyaratkan oleh aturan keselamatan tambang hilang dan lorong ini tidak berguna selama gerakan geologi tertentu. Perusahaan ini sebelumnya telah diberikan perintah oleh pihak pengawas untuk memasang tangga sebagai persyaratan memulai kembali operasi, setelah kecelakaan sebelumnya yang memaksa pihak berwenang menutup tambang penuh kecelakaan ini.
Pengawas penambang yang terjebak, Luis Urzúa, mengenali situasi yang terjadi dan kesulitan dalam upaya penyelamatan apapun, jika mungkin dilakukan, ia mengumpulkan para pekerja ke dalam sebuah ruangan aman bernama "pengungsian" dan mengatur para pekerja dan sumber daya yang menipis agar bisa selamat dalam jangka panjang. Penambang berpengalaman dikirim ke luar untuk mempelajari situasi, pria dengan kemampuan penting diberi peran penting, dan aturan-aturan lain diberlakukan untuk menjamin keselamatan penambang selama terjebak dalam waktu yang lama.
Kecelakaan Di Pertambangan
A.DESKRIPSI DAN PENGOLONGAN:
KECELAKAAN
Pengertian Kecelakaan
Dikenal beberapa kriteria kecelakaan, yaitu:
Insiden
adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti :
• Bench yang longsor tetapi tidak menimbulkan korban maupun kerusakan alat;
• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
KECELAKAAN
Pengertian Kecelakaan
Dikenal beberapa kriteria kecelakaan, yaitu:
Insiden
adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti :
• Bench yang longsor tetapi tidak menimbulkan korban maupun kerusakan alat;
• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;
• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.
Kecelakaan (Eksiden)
adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan luka fisik seseorang atau kerusakan peralatan.
adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan luka fisik seseorang atau kerusakan peralatan.
Kecelakaan
adalah suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak direncanakan, tidak dihendaki, dan tidak dikendali yang mengakibatkan luka fisik seseorang, ataupun kerusakan peralatan serta terganggunya kegiatan.
adalah suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak direncanakan, tidak dihendaki, dan tidak dikendali yang mengakibatkan luka fisik seseorang, ataupun kerusakan peralatan serta terganggunya kegiatan.
KECELAKAAN KERJA
Adalah Kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan suatu perusahaan karena adanya hubungan kerja. Kriteria kecelakaan kerja harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan;
c. Kecelakaan terjadi karena adanya hubungan kerja;
d. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
Adalah Kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan suatu perusahaan karena adanya hubungan kerja. Kriteria kecelakaan kerja harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan;
c. Kecelakaan terjadi karena adanya hubungan kerja;
d. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
KECELAKAAN TAMBANG
Untuk jelasnya hubungan ke empat kriteria kecelakaan adalah sebagai berikut (lihat Gambar 1.)
• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.
Untuk jelasnya hubungan ke empat kriteria kecelakaan adalah sebagai berikut (lihat Gambar 1.)
• Kecelakaan tambang merupakan bagian dari kecelakaan kerja;
• Kecelakaan kerja merupakan bagian dari kecelakaan;
• Kecelakaan merupakan bagian dari insiden.
Kecelakaan tambang adalah kecelakaan yang terjadi pada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambangan
. Kreteria kecelakaan tambang harus memenuhi persyaratan :
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
a. Kecelakaan benar terjadi;
b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;
c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;
d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerja pertambangan (Kuasa Pertambangan)
e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.
KLASIFIKASI CEDERA
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda
• Cedera akibat kecelakaan dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu : cedera ringan, cedera berat dan mati.
• Ketentuan klasifikasi cedera akibat kecelakaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja berbeda
KLASIFIKASI CEDERA AKIBAT KECELAKAAN TAMBANG
Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur
Cedera ringan :
Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 1 (satu) hari dan kurang dari 3 (tiga) minggu, termasuk hari minggu dan hari libur
Cedera berat :
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari (tiga) minggu termasuk hari minggu dan libur
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid) yang tidak mampu menjalankan tugas semula
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak mempumelakukan tugas semula karena mengalami cedera, seperti;
• Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha atau kaki.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.
1. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari (tiga) minggu termasuk hari minggu dan libur
2. Apabila akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap (invalid) yang tidak mampu menjalankan tugas semula
3. Apabila akibat kecelakaan tambang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang tidak mempumelakukan tugas semula karena mengalami cedera, seperti;
• Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul, lengan bawah, lengan atas, paha atau kaki.
• Pendarahan di dalam atau pingsan disebabkan kakurangan oksigen;
• Luka berat atau luka robek/terkoyak yang dapat mengakibatkan ketidakmampuannya tidak pernah terjadi.
Mati :
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
Apabila kecelakaan tambang yang mengakibatkan pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya kecelakaan tersebut.
KLASIFIKASI CEDERA AKIBAT KECELAKAAN KERJA
Cedera ringan :
Apabila si korban tidak cacat dan dapat bekerja kembali sampai dengan 3 (tiga) minggu setelah terjadinya kecelakaan.
Cedera ringan :
Apabila si korban tidak cacat dan dapat bekerja kembali sampai dengan 3 (tiga) minggu setelah terjadinya kecelakaan.
Cedera Berat :
Apabila si korban cacat dan tidak dapat bekerja kembali lebih dari 3 (tiga) minggu setelah terjadinya kecelakaan.
Apabila si korban cacat dan tidak dapat bekerja kembali lebih dari 3 (tiga) minggu setelah terjadinya kecelakaan.
Mati :
Apabila si korban meninggal dunia akibat dari kecelakaan tersebut.
Apabila si korban meninggal dunia akibat dari kecelakaan tersebut.
TINGKAT KECELAKAAN
Untuk dapat membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya, maka harus diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
Untuk dapat membedakan kecelakaan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya, maka harus diperhitungkan :
• Jumlah jam kerja;
• Jumlah man shift;
• Jumlah hari kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.
AKIBAT KECELAKAAN
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan mengakibatkan kerugian baik si korban, keluarga si korban maupun perusahaan, antara lain :
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
Sebagaimana kita ketahui bahwa kecelakaan mengakibatkan kerugian baik si korban, keluarga si korban maupun perusahaan, antara lain :
• Kerugian dan penderitaan si korban
• Kerugian dan penderitaan keluarga si korban
• Kerugian tenaga kerja
• Kerugian waktu kerja yang hilang
• Kerugian kerusakan peralatan
• Kerugian karena kesediaan peralatan berkurang
• Kerugian ongkos perbaikan peralatan dari ongkos pengobatan korban
• Kerugian material
• Kerugian karena kerusakan lingkungan kerja
• Kerugian terhambatnya produksi
• Kerugian biaya/ongkos
Sehingga kecelakaan mengakibatkan kerugian produksi dan kerugian biaya/ meningkatkan biaya, jadi kecelakaan menyebabkan pemborosan. Dan apabila sering terjadi kecelakaan mengakibatkan proses produksi berjalan dengan tidak aman dan tidak efisien.
SUMBER PENYEBAB KECELAKAAN
Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja kita masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu : manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.
1. Manusia : termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2. Peralatan : termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab kecelakaan;
3. Material : bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas, berat, tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan : juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek, licin, gelap, dan sebagainya.
Pada setiap kegiatan kerja di tempat kerja kita masing-masing terdapat 4 (empat) elemen yang saling berinteraksi, yaitu : manusia, peralatan, material dan lingkungan, dimana keempat elemen tersebut bisa merupakan sumber penyebab kecelakaan.
1. Manusia : termasuk pekerja, pengawas dan pimpinan;
2. Peralatan : termasuk peralatan permesinan, alat-alat berat, juga merupakan penyebab kecelakaan;
3. Material : bisa mengakibatkan kecelakaan seperti material yang beracun, panas, berat, tajam, dan sebagainya;
4. Lingkungan : juga bisa menyebabkan kecelakaan seperti kekeringan, panas, berdebu, becek, licin, gelap, dan sebagainya.
Kesimpulan :
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan.
Dalam bentuk presentasi :
Contoh video :
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar